Idris : UKPBJ Punya Peran Sentral Wujudkan Program Nasional P3DN

2enam.com, Mamuju : Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) punya peran sentral dalam mewujudkan program nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Dari implementasi program itu, diharapkan belanja pemerintah memberi kontribusi yang lebih kuat lagi dalam meningkatkan perekonomian nasional, termasuk sektor usaha kecil menengah.

Hal tersebut dikemukakan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, saat membuka Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sulbar, secara virtual dari Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, Selasa 14 Juni 2022.

“Saat ini pemerintah provinsi sudah membentuk Tim Kerja Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),”ungkap Idris

Disampaikan, modernisasi pengadaan dan penguatan tata kelola kelembagaan pada pengadaan barang jasa pemerintah merupakan sesuatu yang berkaitan erat satu sama lainnya.

“Tidak mungkin menghadirkan proses pengadaan yang dapat diandalkan dan memiliki risiko yang minimal, apabila kelembagaan dari UKPBJ tidak terkelola dengan baik,”tandas Idris

Olehnya itu, mengelola kelembagaan UKPBJ dapat dilaksanakan dengan melakukan diagnosa atas kondisi eksisting kelembagaan UKPBJ dan menguploadnya dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) UKPBJ.

Idris mengungkapkan, sejak tahun 2021 lalu, Pemprov Sulbar telah berupaya meningkatkan performa pengadaan melalui beberapa langkah, yakni pertama menjadikan struktur kelembagaan UKPBJ menjadi satu biro khusus.

“Hal ini kita harapkan bisa semakin memberi ruang kerja yang lebih luas, sehingga pelayanan pengadaan berjalan lebih baik,”ucap Idris

Kedua, selalu berupaya meningkatkan kinerja Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai penunjang utama proses pengadaan barang/jasa. Ketiga, upaya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM.

“Meski gempa yang terjadi pada tahun 2021 lalu telah merusak infrastruktur LPSE, namun secara bertahap kita bisa memenuhinya kembali,”bebernya

Ia menambahkan, dari hasil evaluasi tingkat kematangan LPSE telah mencapai rata-rata indeks 3,61. Artinya telah menerapkan integrasi layanan pengadaan secara elektronik.

“Hal tersebut telah mengakselerasi pelayanan pemerintahan yang sangat terasa manfaatnya kepada dunia usaha dan pemerintah,”tutupnya

(mhy)

Komentar