2enam.com, Mamuju : Karantina Pertanian Mamuju bersama Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Barat guna melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak serta mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, mengungkapkan bahwa pihaknya bertugas untuk mencegah masuk dan keluarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) di Sulbar, termasuk wabah PMK yang kini merebak di beberapa daerah.
“Guna mempertahankan Sulbar bebas dari PMK, Kementerian Pertanian mengamanahkan kami untuk meningkatkan sinergi dengan instansi terkait. Salah satunya Polda Sulbar untuk menjamin keamanan Pejabat Karantina Pertanian dalam melakukan penanganan dan pengawasan PMK,” kata Agus Karyono Jumat 3 Mei 2022
Dia menjelaskan bahwa PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia, tetapi berdampak pada perekonomian pedagang dan peternak.
“Jika PMK ini sudah masuk di Sulbar, maka kita tidak akan bisa memasok ternak ke Kalimantan dan untuk memberantasnya diperlukan waktu yang lama serta menelan biaya yang cukup banyak,” ujar dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Afrizal, menyarankan agar dibentuk Satgas melalui aplikasi olah pesan untuk meningkatkan koordinasi serta menjadi wadah pertukaran informasi terkait wabah PMK.
“Markas Besar Kepolisian RI juga mengamanahkan kami untuk terus memberikan laporan terkait perkembangan PMK di Sulbar. Meski belum ada kasus PMK di Sulbar, kita wajib waspada dan tidak boleh lengah,” tandasnya.
rls
Komentar