Ombudsman Sulbar Segera Sampaikan LHP Terkait Kades Bermasalah

Headline, Mamuju, Sulbar14 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Ombudsman Sulbar segera menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait perangkat desa yang diberhentikan sepihak.

Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, dirinya masih menunggu hasil akhir dari bupati Mamuju.

“Ada surat dari PMD. Sebenarnya tinggal dua desa yang diproses. Desa tampalang dan desa takandeang. Tujuh desa kemarin sudah selesai prosesnya,” ungkap Lukman Umar. Kamis 2 Juni

Ia mengaku, jika tidak dilaksanakan, pihaknya telah koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti LHP tersebut.

“Kalau rekomendasi ombudsman pusat wajib dilaksanakan,” ungkapnya.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengaku, sudah ada pertemuan dengan Pemkab Mamuju dan Ombudsman.

“Kita sudah melakukan tindaklanjut dan kami sudah tegur mereka. Dari sembilan desa, sudah ada lima desa yang mengembalikan,” ujarnya.

Kepala desa yang bersangkutan mesti mendengar masukan dari pemerintah dan Ombudsman.

“Kita tidak mau di Mamuju ada kades yang berjalan tidak sesuai aturan,” ungkapnya

M4R10

Komentar