Pemprov Sulbar Kembali Raih WTP

2enam.com, Mamuju : Pemprov Sulbar untuk kedelapan kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Sulbar tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 23 Mei 2022.Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi

Pj.Gubernur Sulbar, Akmal Malik menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak sehingga laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2021 dapat disajikan dengan baik sehingga meraih opini WTP

Meski demikian, terdapat beberapa catatan temuan BPK Sulbar dalam LKPJ tahun 2021 untuk segera ditindaklanjuti

“Dalam waktu 60 hari harus diselesaikan. Saya telah menugaskan Sekda bersama tim tindak lanjut untuk segera menyusun action plan tindak lanjut atas permasalahan yang muncul dalam proses pemeriksaan dengan harapan semua pemeriksaan yang muncul di LHP ,” tandasnya
Akmal pun berharap rekomendasi pemeriksaan tersebut tidak sekedar diselesaikan, tetapi sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan kedepan sehingga kinerja dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi mengemukakan, keberhasilan meraih WTP tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.

Kepala BPK RI perwakilan Sulbar, Herry Ridwan menyampaikan, pencapaian opini WTP untuk ke delapan kalinya yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan, dan tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. Hadir Pj.Gubernur Sulbar, Akmal Malik , Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, Abdul Rahim, Abdul Halim, Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Herry Ridwan, para Asisten, Staf Ahli , Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, para anggota DPRD Sulbar dan undangan lain.

(Farid)

Komentar