2enam.com, Mamuju : Sejumlah pertanyaan yang disampaikan Massa Aksi terkait penanganan kasus Korupsi yang ditangani oleh Penyidik Polresta Mamuju saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sulbar pada hari kamis,19 mei 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa untuk peroses penanganan kasus tipidkor ,yang ada dipolresta mamuju salah satunya kasus yang ada di Kpu sulbar terkait dugaan korupsi sudah ditangani dengan baik sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Adapun tersangka dan saksi yang terlibat sudah diperiksa oleh penyidik reskrim polrestamuju dan berkasnya sudah disampaikan kekejaksaan Negeri Mamuju.
“1 (satu) berkas sudah P21 dan sementara berkas lain, beberapa kali kembali ke penyidik tipikor Polresta Mamuju, dan Penyidik Polresta mamuju sudah melengkapi apa yang menjadi petunjuk jaksa dan mengirim kembali berkas ke kejaksaan sesuai petunjuk Jaksa.
Saat ini berkas- berkas tersebut sudah di kejaksaan untuk di teliti kembali oleh Jaksa.
Apabila Jaksa menyatakan lengkap maka akan P21 dan dilaksanakan tahap 2 (dua), yaitu menyerahkan berkas perkara, bb dan tersangka ke kejaksaan. Untuk berkas yang dikirim kekjaksaan sekitar 4 berkas dari semua tersangka untuk selanjutnya nanti sesui petunjuk kejaksaan.
Jadi penanganan kasus korupsi di Polresta mamuju tetap berjalan seperti biasanya dan sesuai dengan prosedur, adapun waktu yang sepertinya lama penangannnya mungkin ada perbaikan atau petunjuk dari jaksa.”Papar Kapolresta Mamuju.
Humas Polresta Mamuju
Komentar