2enam.com, Mamuju : Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mamuju membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Mamuju untuk mendaftar sebagai pegawai Non-PNS tahun 2022.
Direktur RSUD Mamuju, dr. Sita Harit Ibrahim mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menambah personil dan memaksimal pelayanan.
“Itu sesuai dengan Peraturan Bupati, jadi sudah kita umumkan dan juga bisa di akses di website rsud.mamujukab.go.id,” kata dr. Harit, Selasa 17 Mei 2022
Ada formasi yang dibuka, di antaranya Dokter Umum, Perawat (D3 dan S1 Ners), Bidan (D3), Asisten Apoteker dan Apoteker, Nutrisionis (D3 dan S1), Perekam Medis (D3), Radiografer (D3), Ahli Teknologi Laboratorium Medik (D3), Sanitarian (D3), Teknisi Medik (D3), Pranata Komuputer (D3), Administrasi Umum (S1 Kesehatan) SMA/SMK Sederajat
Ada pun persyaratan umum yang mesti dipenuhi adalah warga Negara Indonesia, berusia minimal 18 (Delapan belas) tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran, berdomisili di Kabupaten Mamuju.
Sedangkan syarat khusus, harus mengisi formulir pendaftaran, surat pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai CPNS dan PPPK, membuat surat lamaran yang ditujukan kepada pimpinan BLUD RSUD Mamuju, memiliki kartu tanda penduduk (KTP), memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir yang relevan dengan persyaratan bidang formasi yang dilamar, melampirkan pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar, memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat memasukkan lamaran (untuk tenaga kesehatan), memiliki sertifikat pelatihan/keahlian bagi tenaga Kesehatan (yang berkaitan dengan profesi), mengisi surat pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai swasta.
Serta memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang yang dilamar minimal 3 (tiga) tahun terakhir dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja dari tempat kerja sebelumnya.
Cara pendaftarannya adalah peserta melakukan pendaftaran dengan mengunduh formulir pendaftaran, format surat lamaran dan surat pernyataan pada website RSUD Mamuju (rsud.mamujukab.go.id).
Peserta mengisi formulir dan menyerahkan formulir beserta berkas persyaratan lainnya dimulai Pukul 09.00 sampai 15.30 Wita.
Berkas persyaratan yang harus dilengkapi meliputi:
a. asli surat lamaran yang ditujukan kepada Pimpinan BLUD RSUD Mamuju diketik dan ditandatangani diatas materai 10.000 b. fotocopy kartu tanda penduduk (KTP);
c. fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
d. pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;
e. fotocopy surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat memasukkan lamaran (untuk tenaga kesehatan);
f. asli surat pernyataan tidak pemah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau tenaga dari instansi atau perusahaan bagi yang sudah pemah bekerja bermaterai 10.000.
g. asli surat keterangan pengalaman kerja dari tempat kerja sebelumnya.
Pendaftaran dibuka pada 17-19 Mei 2022, Verifikasi Berkas 20 – 21 Mei 2022, Pengumuman Seleksi Administrasi 23 Mei 2022, Pelaksanaan Seleksi TKD 25 Mei 2022, Pelaksanaan Seleksi TKB 27 Mei 2022, Pengumuman Seleksi TKD & STKB 30 Mei 2022, Wawancara 31 Mei 2022, Pengumuman Kelulusan 4 Juni 2022, Penetapan Hasil Kelulusan 4 Juni 2022, Pendaftaran Ulang 6 Juni 2022, Penandatanganan Kontrak 6 Juni 2022.
Pelaksanaan Ujian di laksanakan di Kantor RSUD Mamuju. Untuk pertanyaan dan lainnya, publik bisa mengakses kontak person (081355584685 (Wawan) 085156500995 (Rina) atau akses di rsud.mamujukab.go.id
M4R10
Komentar