2enam.com, Mamuju : Sulawesi Barat masih masuk dalam PPKM Level 2. Untuk itu pegawai ASN masih harus masuk 75 persen.
“PPKM sekarang kita level dua sehingga pegawai yang hadir masih harus 75 persen saja dari jumlah ruangan,” kata Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris DP, Selasa 10 Mei
Kepala Dinkes Sulbar, drg Asran mengatakan, perubahan status itu tetap mengacu ke pusat.
“Bagaimana perubahan status kita lihat penurunan kasus pandemi Covid-19 semoga tetap bisa dipertahankan sehingga kita bisa benar-benar terlepas dari pandemi Covid-19,” ucapnya.
M4R10
Komentar