2enam.com, Mamuju : Sosialisasi pencegahan korupsi di Sulbar dinilai Minim.
Ketua LSM Amperak Anwar mengatakan, sejauh ini belum ada lembaga, baik itu kejaksaan dan kepolisian yang memohon ke kami agar ada sosialisasi terkait pencegahan korupsi.
“Itulah yang sebenarnya kami inginkan. Kolaborasi dan sinergitas dengan kejaksaan atau kepolisian, terkait pemberantasan korupsi,” bebernya. Kamis 31 Maret 2022
Dirinya saat ini juga sedang meramu hal tersebut bagaimana meminta agar ada satu forum yang kami akan rencanakan untuk mensinergikan ini.
“Penanganan harus cepat dan tepat. Tidak memakan waktu banyak,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat orang enggan melaporkan kasus korupsi.
“Yakni lambannya kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan terkesan diabaikan,” ujarnya.
Praktisi Hukum, Rahmat Idrus mengaku, kalau bicara penanganan hukum ada beberapa prosedur.
“Kalau kaitannya karena Keterlambatan itu, ada beberapa faktor. Faktor paling dominan itu teknis. Misalnya laporan itu tidak diikuti dengan bukti yang kuat,” ujarnya.
Sepanjang dua alat bukti tidak tercukupi sulit bagi penyidik menaikkan kasus tersebut.
“Ketika dinaikkan statusnya dan alat bukti sudah ada, di situ harus betul-betul harus diperhatikan,” ujarnya.
m4r10
Komentar