Dinas Perdagangan Menanggapi Terkait Minyak Yang Dilarang Diedarkan di Pasar.

Mamuju, Sulbar81 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Kepala Dinas Perdagangan, Abdul Syahid Pattoeng, belum mengetahui alasan mengapa minyak goreng tersebut tidak bisa diedarkan.

“Kami selaku konsumen belum melihat secara komperensif alasan kenapa tidak bisa dijual,” jelasnya. Kamis 24 Maret 2022

Sebab, perusahaan produsen tentu telah melalui berbagai prosedur dalam mengedarkan minyak.

“Tapi saya tidak membenarkan jika memang begitu. Kenyataannya minyak itu dijual di Mamuju,” jelasnya.

M4R10

Komentar