2enam.com, Mamuju : Setelah sempat tak digunakan selama setahun lebih, Kantor Bupati Mamuju akhirnya kembali bisa digunakan, setelah direhab oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) RI.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengungkapkan, rekonstruksi bangunan kantor Bupati Mamuju dibuat lebih modern. Namun, tidak mengabaikan kearifan lokal Kabupaten Mamuju sendiri.
Ia mengungkapkan, proses rekonstruksi bangunan kantor Bupati Mamuju tersebut dimulai sejak 11 Februari 2021 lalu hingga 20 Maret 2022.
“Jadi, proses rekonstruksi ini memakan waktu kurang lebih satu tahun,” katanya. Senin 21 Maret 2022
Meskipun proses rekonstruksi Kantor Bupati Mamuju memakan waktu yang cukup lama, kata Siti Sutinah, hasilnya tidak mengecewakan.
“Alhamdulillah, hasilnya cukup luar biasa,” kata Siti Sutinah.
Sutinah menambahkan, anggaran perbaikan kantor bupati Mamuju sebanyak Rp 70 miliar menggunakan anggaran negara.
“Insya Allah Selasa besok kita sudah berkantor di sini,” ujarnya.
m4r10
Komentar