2enam.com, Mamuju : Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju, masih fokus mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Disdag Mamuju, Tenri mengatakan, saat ini hanya minyak goreng curah yang disubsidi. Minyak goreng kemasan tidak lagi seharga Rp 14 ribu per liter.
“Minyak goreng kemasan tetap kita awasi. Namun kami tidak bisa lagi awasi harganya. Intinya kami awasi stoknya masuk ke pasaran,” jelas Tenri. Kamis 17 Maret 2022
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya sehingga minyak goreng tidak lagi langka di pasaran.
“Kita tetap awasi penyalurannya. Untuk harganya kami belum tahu,” ungkapnya.
M4R10
Komentar