2enam.com, Mamuju : Penyidik Polresta Mamuju, telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara mengaku, pihaknya sudah melimpahkan kasus korupsi di KPU Sulbar ke Kejari, yang dimana dalam penanganannya, para pelaku dipisahkan sesuai peran masing-masing.
“Jadi untuk saat ini, LP tersebut sudah ada yang P21 atau kita lanjut ke tahap selanjutnya dimana yang sebagai penyedia itu sudah dianggap lengkap berkasnya,” kata Rigan Hadi. Selasa 1 Maret 2022
Sementara pelaku lainnya, kata Rigan Hadi, masih tetap berlanjut dan pihaknya masih berusaha melengkapi beberapa berkas.
“Komitmen kami, pasti kami akan tindak cepat kasus ini,” katanya.
Sebelumnya, polisi tetapkan sembilan tersangka kasus korupsi kegiatan belanja fasilitas kampanye calon anggota DPD RI di KPU Sulawesi Barat (Sulbar) 2019 lalu.
M4R10
Komentar