2enam.com, Mamuju : Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sulbar, M Yamin Saleh memberikan tanggapan terkait aturan pembatasan toa masjid yang diberlakukan Kemenag RI.
Menurutnya, tentu hal ini dianggap sebagai upaya pemerintah untuk memberi pengaturan yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan masjid.
“Item yang dimasukkan itu saya kira cukup proporsional dalam mengatur suatu ibadah. Kalau kita lihat ini mengakomodir semua kepentingan,” kata M Yamin Saleh . Kamis 24 Februari 2022
Hanya saja, bagaimana pemerintah mendelivery kebijakan seperti ini, khususnya berkaitan dengan masalah agama.
“Sangat sensitif, ada riak-riak dari masyarakat. Menjadi catatan juga dari pemerintah bahwa aturan yang baik itu terkadang mendapat penolakan karena cara kita menyampaikan peraturan yang kurang bijak,” tuturnya.
m4r10
Komentar