2enam.com, Mamuju : Pemerintah Kecamatan Tapalang melaunching pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun, di Puskesmas Tapalang.
Hal tersebut berdasarkan Perpes No. 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No. 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Serta SK Menteri Kesehatan RI, No. HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Camat Tapalang, Syawal Muttalib menyampaikan, bahwa Vaksinasi dilaksanakan untuk mencegah Penyebaran Covid-19. Olehnya itu agar semua lintas sektor dapat bekerja sama demi menyukseskan program tersebut.
“Harapan khusus kepada para Kepala Sekolah untuk dapat bekerja sama dengan seluruh orang tua siswa melalui Komite Sekolah agar dapat mendukung dan mendampingi orangnya selama proses vaksinasi,” kata Syawal.
Ia berharap, hendaklah kita dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih Kabupaten Mamuju di bawah Kepemimpinan Bupati Mamuju Hj. Sutinah Suhardi yang telah lebih dahulu mencapai target minimum Pemenuhan Hert imunity dari Kabupaten lain di Sulawesi Barat.
m4r10











Komentar