Kemenag Tetapkan Standar Umum Imam Masjid

Headline, Mamuju, Sulbar70 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Kementerian Agama Sulbar sedang memverifikasi tipologi masjid.

Kasi Urusan Agama Islam, Kemenag Sulbar, Khalid Rasyid mengatakan, ada standar umum dan khusus terkait imam masjid.

“Itu dianjurkan untuk diberlakukan ke semua masjid dengan syarat ada kriteria khusus yang dipenuhi,” kata Khalid.

Seperti standar umum yang sudah ditetapkan, yakni memiliki kemampuan baca alquran, pemahaman fiqih salat, memimpin salat, zikir, berkhutbah, membimbing umat, memahami problematika umat dan memiliki wawasan kebangsaan.

“Ini satu keharusan yang harus dimiliki. Jangan ada imam yang tidak memiliki salah satu kemampuan tersebut,” sebutnya.

Menurutnya, kebangsaan itu dibungkus dalam wilayah NKRI untuk mencerminkan moderisasi beragama.

“Kita lakukan sosialisasi melalui monitoring,” ungkapnya.

M4R10

Komentar