2enam.com, Mamuju : Pemkab Mamuju dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan perjanjian kerja sama, Kamis 27 Januari 2022.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengaku, pihaknya lakukan perjanjian kerja sama antara Pemkab Mamuju dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakomodir tenaga kontrak ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini sebagai bentuk komitmen kita untuk bisa melindungi semua masyarakat Mamuju melalui jaminan ketenagakerjaannya,” kata Sutinah.
Lebih jauh ia menuturkan, mudah-mudahan dengan adanya jaminan ini, minimal jika ada kecelakaan kerja, mereka bisa mendapatkan santunan.
“Santunannya itu bisa dimanfaatkan, seperti itu,” ungkapnya.
Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Awaluddin Bustamin , mengaku, ini merupakan kerja sama pertana yang dilakukan pihaknya dan Pemkab Mamuju dalam mengakomodir tenaga kontrak.
“Kerja sama ini terkait perlindungan khusus untuk tenaga kontrak atau non ASN. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk melakukan penganggaran,” sebutnya.
Menurutnya, Tenaga kontrak yang diakomodir tersebar di 33 OPD se kabupaten Mamuju.
“Anggarannya dipusatkan di Dinas Tenaga Kerja Mamuju,” tuturnya.
m4r10
Komentar