Pemda Majene Akhirnya Masuk Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Ombudsman

Majene, Sulbar26 Dilihat

2enam.com, Majene : Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat Menyerahkan rapor hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Majene di Aula Kantor Bupati Majene Selasa (25/1/2022)

Bupati Majene H. A. Achmad Syukri mengatakan perolehan hasil penilaian kepatuhan ini sebagai start awal yang baik bagi pemerintahan yang dipimpinnya.

“Hasil penilaian kepatuhan ini menjadi start yang baik bagi kita karena capaian ini sejalan dengan visi misi Majene Unggul, mandiri dan religius salah satunya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Achmad Syukri.

Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Majene juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat.

Setelah lima kali dilakukan penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sejak tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Majene akhirnya pada tahun 2021 mendapat nilai 85,95 dengan predikat zona hijau.

Tahun 2016 mendapat nilai 74,19 kategori zona kuning, 2017 merosot ke zona merah dengan nilai 46,88, 2018 naik ke zona kuning dengan nilai 64,71, pada tahun 2019 naik menjadi 75,66 namun masih dalam zona kuning. Dan akhirnya, di tahun 2021 bisa masuk ke zona hijau.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar mengapresiasi langkah maju yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majene.

“Kami mengapresiasi atas langkah-langkah maju yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Majene, dan sekaligus mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Majene yang telah dan terus memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publiknya,” ungkap Lukman.

Ia juga berharap agar nilai tersebut bisa berdampak lurus dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Majene.

“Besar harapan saya jangan berpuas diri dari hasil yang didapat pada penilaian kepatuhan tahun lalu, serta terus menjadi titik awal untuk perbaikan kualitas pelayanan publik yang ada kabupaten majene ini.” tutup Lukman.

Kegiatan itu juga dihadiri Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado, Dandim 1401 Letkol Inf. Ricard Harisab, Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian, Kejari Majene Nursurya, Sekda Majene Ardyansyah, para Staf Ahli, Asisten Setda, para pimpinan OPD, Camat dan Kabag Setda Majene.

Humas ORI Sulbar

Komentar