2enam.com, Mamuju : Badan Pertanahan Nasional Mamuju menyelenggarakan sosialisasi PTSL, di Mamuju, Selasa 25 Januari.
Kepala Badan Pertanahan Mamuju, Andi Mappangile mengatakan, semua bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar, termasuk di Mamuju.
“Pendaftaran PTSL kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dalam satu wilayah,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menuturkan, pendaftaran semua bidang tanah di desa harus diukur d dipetakan. Sehingga nanti lengkap pemetaannya.
“Semua bidang tanah terukur. Bagi yang punya tanah, baik pemerintah, BUMN harus mendaftarkan tanahnya,” jelasnya.
Pihaknya bakal terus melakukan kerja sama dengan Pemkab Mamuju.
Bupati Mamuju, Sutinah mengaku, sosialisasi ini kita pandang perlu karena masih banyak bidang tanah masyarakat yang belum memiliki sertifikat.
“Kita berharap sosialisasi ini bisa mengetahui solusi yang bisa diambil untuk masalah pertanahan,” bebernya.
Sutinah mengaku, selalu berkolaborasi dengan pertanahan agar permasalah di masyarakat bisa terselesaikan.
“Jadi bukan hanya di Simboro, ada beberapa yang bermasalah karena masih berstatus hutan lindung. Itu masalah dari dulu,” ungkapnya.
Termasuk aset Pemkab Mamuju yang belum tersertifikat. Pihaknya bakal menertibkan. Tentu hal itu sangat berpengaruh pada hak kepemilikan.
M4R10
Komentar