2enam.com, Mamuju : Pembakaran Kantor Desa Labuang Rano, di Kecamatan Tapalang, disesalkan Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi.
Bupati perempuan pertama di Sulbar, itu, berharap pelaku pembakaran kantor desa segera dihukum sesuai UU yang berlaku. Sehingga menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali.
“Sehingga ada efek jera bagi mereka yang merusak fasilitas pemerintah itu,” kata Siti Sutinah, Kamis, 20 Januari.
Tentu, lanjut bupati, kasus pembakaran kantor desa akan menghambat kerja-kerja pemerintahan desa, padahal kepala desanya baru saja dilantik.
“Itu juga meresahkan masyarakat yang ada di Labuang Rano,” katanya.
Dia mengharapkan agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang bisa memicu keributan dan Tetap menjaga daerahnya agar kondusif.
“Semoga hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Mamuju Sulbar,” harap Siti Sutinah.
M4R10
Komentar