2enam.com, Mamuju : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat kembali merilis hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Hasil ini merupakan penilaian kepatuhan yang dilaksanakan pada tahun 2021 lalu,” ungkap Lukman Umar Kamis 20 Januari
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat itu menyampaikan bahwa Kabupaten Mamuju Tengah mengalami peningkatan pesat terkait Penilaian Kepatuhan dibandingkan pada tahun 2019 lalu.
“Mamuju Tengah meraih predikat zona hijau tertinggi di Sulawesi Barat dan masuk 9 besar tertinggi secara nasional,” kata Lukman.
Hal itu terjadi setelah Tanah Lalla Tassisara itu mendapat nilai kepatuhan 97,36 di tahun 2021. Peningkatan nilai ini dinilai sangat signifikan setelah di tahun 2019 hanya memperoleh nilai 80,65. Hal ini termasuk istimewa dengan usia Mamuju Tengah yang baru masuk ke-9 tahun.
“Dengan penilaian standar pelayanan yang terfokus kepada pemenuhan standar pelayanan, semoga bisa juga berimplikasi positif kepada kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat selaku pengguna layanan,” pungkas Lukman.
Humas ORI Sulbar
Komentar