Angka Kemiskinan di Sulbar Meningkat

Headline, Mamuju, Sulbar63 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat mencatat jika tingkat penduduk miskin di Sulbar mencapai 11,85 persen.

Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan situasi sebelumnya yakni di Maret 2021 atau September 2021 tercatat ada peningkatan.

Kepala BPS Provinsi Sulbar, Agus Gede Hendrayana Hermawan mengatakan, situasi di Maret 2021 ketika itu persentasenya 11,29 persen. Sedangkan di September 2021 mencapai 11,59 persen.

“Kemiskinan tercatat meningkat. Kami merilis data kemiskinan di bulan Maret dan September,” ungkapnya. Senin 17 Januari 2022

Ia pun membeberkan faktor mengapa terjadi peningkatan angka kemiskinan, yakni turunnya produksi padi di Sulbar dan tingginya kenaikan harga.

“Terjadi penurunan produksi padi pada September 2021, bahwa pada 2021 produksi padi keseluruhan tercatat lebih rendah dibanding 2020. Kenapa demikian karena warga miskin di Sulbar menggantungkan hidupnya pada tanaman padi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyebut jika kenaikan harga tentu sangat mempengaruhi penduduk miskin. Harga yang meningkat tinggi tentu mengurangi daya beli warga miskin.

“Penduduk miskin juga pengeluarannya masih tergantung pada bantuan pemerintah,” ungkapnya.

Sementara, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Sulawesi Barat yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,366.

Angka ini meningkat 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,356, Gini Ratio September 2021 meningkat sebesar 0,010 poin.

Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,451, meningkat sebesar 0,005 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,446 dan meningkat sebesar 0,014 poin jika dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,437.

Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,326 meningkat sebesar 0,005 poin jika dibanding Gini Ratio Maret 2021 dan Gini Ratio September 2020.

Pada September 2021, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,97 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,28 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,46 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.

M4R10

Komentar