2enam.com, Mamuju : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, menggelar ngopi santai bersama awak media di kantor BNNP Sulbar, Selasa 11 Januari.
Kegiatan tersebut sebagai wadah saling tukar pendapat antara awak media dan BNNP Sulbar terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sulbar.
Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, sepanjang tahun 2021, jumlah kasus narkotika di Sulbar mencapai angka 15 kasus. Dari kasus tersebut BNNP Sulbar menetapkan 36 orang tersangka.
“Dari kasus tersebut didapatkan barang bukti seberat 1,6 kilogram narkotika,” bebernya.
ia mengaku, meski BNNP Sulbar memiliki anggaran yang minim, namun bukan berarti pihaknya tidak maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di Sulbar.
“Kami tetap bersemangat berantas narkoba di Sulbar agar anak kita tidak terpengaruh dengan narkoba,” ungkapnya.
Memberantas narkotika, lanjut dia, merupakan tugas bersama. Untuk itu, dirinya mengajak agar semua pihak bersatu melawan narkotika.
Sebab, narkotika dapat merusak otak dan mengancam kehidupan. “Pengguna narkoba itu akan berdampak perusakan pada otak, jadi sebenarnya tidak ada untung menggunakan narkoba,” ungkapnya.
M4R10
Komentar