BNN Sulbar Sebut Narkoba Jadi Masalah Utama

Headline, Mamuju, Sulbar64 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  BNN Provinsi Sulbar menyebut permasalahan narkoba telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah.

Bahkan, united Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan Dunia yang mengurusi masalah narkoba mencatat setidaknya ada 275 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5% dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengkonsumsi narkoba.

Laporan UNODC juga menunjukkan peningkatan penyalahgunaan NPS (New Psychoactive Substances) atau narkoba jenis baru. Sampai saat ini terdata 1.047 NPS di seluruh dunia yang dilaporkan ke UNODC, dan 84 diantaranya sudah masuk ke Indonesia.

Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia berdasarkan hasil Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021 kerjasama BNN, BRIN dan BPS menunjukkan angka 1,95% dari jumlah penduduk Indonesia berusia 15 – 64 Tahun.

Angka prevalensi ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 0,15% dari penelitian Tahun 2019 (Prevalensi Nasional sebesar 1,8%).

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yaitu lahirnya Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 – 2024 yang ditujukan kepada semua Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk melaksanakan dan melaporkan RAN P4GN,” kata Kepala BNN Sulbar, Brigjen Pol Sumirat. Jumat 31 Desember 2021

RAN P4GN dilaporan setahun dua kali yaitu pada semester I/B6 (Januari sampai dengan Juni) dan semester II/B12 (Juli sampai dengan Desember). Upaya BNNP Sulawesi Barat untuk mempercepat pelaporan Inpres 02 Tahun 2020 adalah melakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait dan memberikan bimbingan teknis kepada para PIC (Person in Charge) yang merupakan ujung tombak dalam suksesnya pelaporan Inpres 02 tahun 2020.

BNNP Sulawesi Barat belum dapat melaksanakan program P4GN secara maksimal sampai ke seluruh pelosok Provinsi Sulawesi Barat mengingat topografi wilayahnya berupa pegunungan yang sulit dijangkau, keterbatasan anggaran,
keterbatasan sarana transportasi, dan belum terbentuknya BNN pada 5 (lima) Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat serta terjadinya Pandemi Covid-19.

Dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BNNP Sulawesi Barat, kebutuhan sarana dan prasarana perkantoran merupakan hal yang sangat mendasar.

BNNP Sulawesi Barat sebagai leading sector P4GN di Sulawesi Barat sejak berdirinya tahun 2012 sampai sekarang belum memiliki gedung sendiri.

Dalam memenuhi kebutuhan sarana gedung dilakukan melalui metode sewa dengan anggaran yang sangat terbatas, sehingga sejak tahun 2012 BNNP Sulawesi Barat telah berpindah kantor sebanyak 4 (empat) kali mengingat biaya sewa gedung dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan.

Pada Tahun 2016 Gubernur Provinsi Sulawesi Barat telah menghibahkan kepada BNNP Sulawesi Barat lahan perkantoran seluas 5000 M persegi yang beralamat di Kelurahan Simboro. Direncanakan tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan pematangan lahan tersebut.

rls/m4r10

Komentar