2enam.com, Mamuju : BPOM di Mamuju melaksanakan kegiatan pemberantasan obat , makanan dan kosmetik ilegal dari hasil pengawasan rutin dan operasi pengawasan khusus berkesinambungan.
BPOM di Mamuju memusnahkan 10.948 pcs yang terdiri dari 2.160 pcs produk pangan ilegal dan 8.788 pcs produk kosmetik ilegal dengan total nilai keekonomian sebesar Rp 134.262.000.
Kepala BPOM di Mamuju, Lintang Purba Jaya mengatakan, pihaknya juga telah berhasil melakukan pengawasan terhadap 31 sarana produksi, 53 sarana distribusi OMKA, 841 komoditi iklan, 633 komoditi label.
“Serta 76 sarana pelayanan kefarmasian termasuk intensifikasi pengawasan vaksin Covis-19 di Sulbar,” kata Lintang, Selasa 28 Desember.
Ia menambahkan, pihaknya juga menunjukkan keberpihakan BPOM di Mamuju terhadap UMKM diwujudkan dengan telah terbitnya tujuh NIE pangan olahan antara lain meliputi produk cokelat batang, ADMK, abon ayam dan daging, bawang goreng minyak sawit dan kopi bubuk.
“BPOM di Mamuju juga telah melakukan sampling terhadap 541 produk dan dilanjutkan dengan pengujian sesuai dengan parameter uji kritis,” jelasnya.
Sejauh ini, tambah Lintang, pihaknya juga telah menangani sebanyak lima perkara di bidang obat dan makanan yang ditindaklanjuti secara pro-justitia.
“Kami berkomitmen terus melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi keamanan, mutu dan khasiat melalui kerja sama dengan lintas sekotr terpadu,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr Asran Masdy mengaku, sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPOM di Mamuju. Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen BPOM di Mamuju memberantas Obat dan Makanan ilegal di Sulbar.
“Tentu kita akan terus mendukung apa yang sudah dilakukan, demi mewujudkan Sulbar yang sehat,” jelasnya.
Ia Juga mengaku, bakal terus melakukan koordinasi dengan BPOM di Mamuju untuk tetap mengawasai peredaran obat dan makanan ilegal di Sulbar.
M4R10
Komentar