Loka Monitor SFR Mamuju Sosialisasikan Aplikasi See Now

Headline, Mamuju, Sulbar51 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Loka Monitor SFR Mamuju mensosialisasikan aplikasi See Now. Aplikasi tersebut diluncurkan Dirjen SDPPI

Fungsional Pengawas Frekuensi Radio, Loka Monitor Monitor SFR Mamuju, Andi Adi Widayadi mengatakan, aplikasi tersebut bagi Rapi untuk memperkenalkan tentang peraturan Permenkominfo Nomor 17.

Aplikasi tersebut juga bisa digunakan Orari untuk try out sebelum melaksanakan ujian.

“Kita bisa tabu bagaimana melaksanakan ujian amatir menggunakan sistem CAT. Di situ kita juga bisa belajar mulai dari tingkatannya. Tingkatan siaga, penggalang dan penegak,” kata Adi, Kamis 23 Desember.

Lebih jauh, Adi menuturkan, aplikasi tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan ke seluruh pengguna Orari dan Rapi.

“Aplikasi See Now ini lebih memudahkan teman-temab untuk mengetahui peraturan terbaru dan ujian amatir itu,” jelasnya.

Ketua Rapida 34 Sulbar, M Fadlan menjelaskan, pihaknya sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi ini.

“Artinya walaupun sebenarnya yang ditekankan itu adalah organisasi sejenis, tetapi di dalam aplikasi See Now ternyata ada beberaoa aturan yang baku yang hsrus diketahui teman-teman,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya melihat jika aplikasi ini tidak jauh dari anggaran dasar anggaran rumah tangga serta peraturan organisasi rapi.

“Istimewanya teman bisa mengupdate dan mempelajari sendiri di mana pun berada,” jelasnya.

Dirinya berharap, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di Mamuju. Tetapi turun ke masing-masing kabupaten.

m4r10

Komentar