Gratieks Gelar Bimtek Ekspor Sarang Burung Walet di Polman

2enam.com, Polman : Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Sulawesi Barat sebagai Koordinator Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) di Sulawesi Barat, menggelar Bimbingan Teknis Ekspor Sarang Burung Walet (SBW), pada Rabu 22 Desemberz di Hotel Ratih Polewali Mandar.

Bimtek tersebut bertujuan mensosialisasikan Potensi Ekspor Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Polewali Mandar sebagai upaya mendukung Program Unggulan Kementerian Pertanian yaitu Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks).

Selain itu, mensinergikan peran stakeholder dalam upaya peningkatan produktifitas komoditas Sarang Burung Walet (SBW) yang berorientasi ekspor.

Serta mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan ekspor komoditas Sarang Burung Walet (SBW) yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Karantina Pertanian Sulawesi Barat, Drh. Agus Karyono mengatakan, Gratieks terus berupaya memberikan pendampingan dan memfasilitasi petani untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian yang berorientasi ekspor terutama terhadap komoditas Sarang Burung Walet (SBW) dengan melakukan sinergitas berbagai pemangku kebijakan.

Baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha dan petani serta yang tak kalah penting adalah penguatan sinergi bersama Komisi IV DPR-RI selaku Mitra Kementerian Pertanian RI di bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Salah satu upaya yang dilakukan Karantina Pertanian Sulawesi Barat adalah berkolaborasi dengan Anggota Komisi IV DPR-RI, Suhardi Duka, untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tajuk Ekspor Sarang Burung Walet (SBW) di Polewali Mandar,” katanya.

Kegitan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bagi peternak walet terkait budidaya, peningkatan produksi, serta prosedur ekspor dari negara tujuan.

Menurutnya, berdasarkan Data Sistem Automatisasi Badan Karantina Pertanian (IQ-Fast), lalu lintas Sarang Burung Walet yang keluar dari Sulawesi Barat 3 Tahun terakhir yaitu sebanyak 5,42 Ton.

Peningkatan tersebut tentu saja adalah kontribusi dari semua kabupaten di Sulawesi Barat, terutama Polewali Mandar sebagai sentra Sarang Burung Walet dengan jumlah rumah walet sekitar 1200 rumah walet.

“Harga Sarang Burung Walet dalam kondisi kotor hanya mampu memenuhi pasar dalam negeri dengan nilai ekonomis mencapai Rp. 11,5 Juta dan nilai jual akan melonjak apabila Sarang Burung Walet mampu memenuhi pasar internasional karena nilai ekonomis mencapai Rp. 20 juta hingga Rp. 30 juta namun kondisi Sarang Burung Walet harus bersih sebagai salah satu persyaratan negara tujuan,” sebutnya.

Sarang Burung Walet asal Polewali Mandar diharapkan mampu menambah ragam komoditas pertanian yang dapat diekspor guna mendongkrak akselerasi ekspor di Sulawesi Barat yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi.

Bimbingan Teknis ini menghadirkan narasumber dari Badan Karantina Pertanian melalui Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani yang menerangkan materi terkait Strategi dan Kebijakan Badan Karantina Pertanian dalam Eksportasi Sarang Burung Walet. Guna mendukung penyampaian informasi yang lebih komprehensif.

Turut hadir Akademisi sekaligus Pakar Walet yaitu Dosen Biologi Fakultas MIPA Universitas Negeri Surabaya yang fokus terhadap Budidaya dan Peningkatan Produksi Sarang Burung Walet.

Rls

Komentar