2enam.com, Mamasa : Beberapa waktu lalu, Sekelompok Masyarakat yang menamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Sumarorong (APS) melakukan aksi unjuk rasa terkait pengadaan dan pembangunan pos pemadam kebakaran yang tidak dilengkapi dengan personil serta infrastruktur yang memadai.
Hal tersebut lantas direspon dengan cepat oleh Personil Direktorat Intelkam Polda Sulbar AKBP Andi Ikhsan dengan melakukan koordinasi dengan para Stakeholder terkait.
Saat ditemui, Selasa (30/11/21) Perwira menengah Polda Sulbar tersebut menuturkan bahwa pihaknya telah mempertemukan pihak APS, tokoh Masyarakat Kecamatan sumarorong dan Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam hal ini Kasat Pol PP selaku instansi yang membidangi dinas pemadam kebakaran.
Ia menjelaskan bahwa menurut pengakuan dari Kasat Pol PP, Welem pos tersebut sudah pernah beroperasi pada tahun 2020 namun tidak didukung oleh anggaran sehingga pos tersebut di Non aktifkan untuk sementara.
Hasil dari pertemuan tersebut, Kasat Pol PP bersedia mengaktifkan sementara Pos tersebut dengan menempatkan 5 orang Personil pemadam, 6 orang sukarelawan dan 1 unit kendaraan pemadam hingga bulan Januari tahun 2022 dengan harapan ditahun depan pos tersebut di dukung anggaran operasional oleh Pemkab.
“Menurut Pak Welem, ia akan mengaktifkan kembali untuk sementara pos tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan menarik personilnya apabila ditahun depan masih tidak di anggarkan”, tutur perwira berpangkat dua melati dipundak tersebut.
Selain itu, ia menambahkan jika Tokoh Masyarakat di Kecamatan Sumarorong akan mendukung Program Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meredam para pemuda untuk tidak melakukan aksi unras atau mengumpulkan Massa.
Humas Polda Sulbar
Komentar