2enam.com, Mamuju : Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri sekaligus membuka Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulbar, di Hotel Meganita Mamuju, Jum’at, 26 November 2021.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, pelaksanaan Reforma Agraria merupakan komitmen Pemerintah Indonesia agar pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Dengan adanya GTRA, kita bekerjasama untuk mencapai target yang diharapkan Pemerintah. Intinya kita akan berikan tanah kepada yang berhak menerima, membutuhkan, dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat,”ucap Idris
Idris menuturkan, Reforma Agraria tidak hanya dipahami sebagai kebijakan untuk redistribusi tanah, tetapi juga sebagai proses yang lebih luas, seperti akses ke sumber daya alam, keuangan/modal, teknologi, pasar barang dan tenaga kerja.
“Reforma Agraria tidak lagi menjadi tugas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, tetapi menjadi tugas kita semua antara Kementerian dan Lembaga Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Pemerintah Desa,”ujar Idris
Selain itu, partisipasi masyarakat, baik kelompok-kelompok organisasi masyarakat, maupun masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program Reforma Agraria ini ikut menentukan keberhasilan pencapaian Reforma Agraria.
“Saya berharap keseriusan kita dalam melaksanakan kegiatan Reforma Agraria di daerah dapat memberikan hasil yang maksimal, sehingga akan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Sulbar agar tercapai Provinsi Sulbar yang Marasa dan Malaqbi,”tandasnya
Kepala Kantor Wilayah BPN Sulbar, Herjon C. M Panggabean mengatakan, Rakor tersebut diselenggarakan setelah seluruh rangkaian tahap GTRA dilaksanakan, yang bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan GTRA dan rekomendasi kegiatan GTRA untuk tahun 2022.
“Hasil yang ingin dicapai dari Rakor adalah rekomendasi dari Tim GTRA dalam kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan Reforma Agraria di tingkat provinsi untuk 2022,”kata Herjon
Herjon berharap, seluruh peserta dapat memberikan masukan, saran untuk perbaikan serta memberikan rekomendasi kegiatan Reforma Agraria yang berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar dan dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan bersungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya.
Rakor Akhir Tahun GTRA tersebut dihadiri sebanyak 73 orang, baik hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara daring. Para peserta terdiri dari 25 orang peserta Tim GTRA Provinsi Sulbar, 24 orang dari Tim Pelaksanaan Harian GTRA, 12 peserta dari Kantor Pertanahan se-Sulbar, dan 12 peserta dari pemerintah kabupaten se-Sulbar.
(jimmi)
Komentar