2enam.com, Mamuju : Guru honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK Khusus guru bakal tetap diakomodir Pemkab Mamuju.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengungkapkan, sebanyak kurang lebih 400 guru yang telah dinyatakan lulus PPPK akan tetap diakomodir.
“Awalnya penggajiannya dilakukan melalui APBN. Ternyata tidak demikian, pemerintah daerah yang menggaji mereka. Insya allah kita akan akomodir,” kata Sutinah, Kamis 25 November.
Namun gaji yang bakal diterima PPPK hanya sebatas gaji pokok. Kinerja dan tunjangan belum akan dibayarkan lantaran kondisi APBD sangat terbatas.
“Tahap dua dan tahap tiga juga akan dibuka, tetapi menunggu aturan dari pusat dulu. Mudah-mudahan, kita berharap agar penggajian bisa kembali diambil alih pusat sehingga kekurangan guru bisa cepat teratasi,” sebut Sutinah.
Tak lupa, Sutinah mengucapkan selamat hari guru kepada guru-guru yang ada di Mamuju. Mudah-mudahan guru tetap semangat menjalankan tugas.
“Kondisi pandemi baru dialami guru, di mana hampir satu tahun lebih anak-anak tidak bersekolah. Mereka harus melaksanakan tugas secara online, dan mudah-mudahan mereka tetap semangat dan pandemi segera berakhir dan kegiatan belajar mengajar bisa kembali normal,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju, Saharuddin mengaku, guru yang lulus PPPK akan digaji melalui APBD 2022. Sedangkan rekrutmen tahap dua dan tiga menunggu aturan pusat.
“Gajinya hampir sama dengan gaji pokok golongan 3A. Pemberkasannya melakui BKD. Karena itu sudah proses untuk keluar SKnya,” ucapnya.
M4R10
Komentar