2enam.com, Mamuju : BPJS Kesehatan Cabang Mamuju memperluas kerja samanya dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Selama ini praktik dokter gigi sebagai provider BPJS Kesehatan di Kabupaten Mamuju hanya satu fasilitas kesehatan (faskes), sehingga diperlukan penambahan provider dokter gigi dengan harapan akses layanan peserta JKN-KIS kian mudah.
Penanggung jawab Dokter Praktik Perorangan (DPP) drg. Rukia, sebagai salah satu faskes mitra baru BPJS Kesehatan, mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN – KIS tanpa diskriminasi.
“Pertama kami bersyukur bisa segera melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, karena banyaknya jumlah peserta JKN-KIS, baik peserta JKN-KIS mandiri atau PBI yang ingin menggunakan kartu JKN-KIS mereka untuk melakukan pelayanan atau konsultasi terkait gigi. Kami berharap bisa mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut Rukia juga mengatakan bahwa ia berkomitmen memberikan pelayanan sesuai dengan standar dan pedoman pelayanan yang berlaku. Menurutnya, menjadi faskes mitra BPJS Kesehatan merupakan salah satu sarana baginya untuk dapat membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan.
“Semoga dengan ini saya bisa ikut membantu masyarakat peserta JKN-KIS yang memerlukan pelayanan, terutama bagi pasien yang belum melakukan pendaftaran faskes dokter giginya. Bagi yang ingin datang langsung ke tempat praktek kami bisa langsung datang ke alamat Jalan RE Martadinata, BTN Bukit Masagena Blok M No. 1 Mamuju,” tegasnya.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Hasanuddin pun menanggapi keikutsertaan dokter praktik gigi sebagai provider baru untuk Program JKN-KIS. Menurutnya, Program JKN-KIS ini merupakan program strategis nasional amanah undang-undang yang harus disukseskan oleh semua pihak, termasuk fasilitas kesehatan.
“Bergabungnya dokter praktik gigi ini dalam rangka upaya memperluas akses layanan bagi peserta JKN-KIS, tentunya merupakan hal yang sangat positif dalam penyelenggaraan Program JKN–KIS. BPJS Kesehatan juga membuka kesempatan kepada faskes lain yang berminat untuk mengajukan diri sebagai mitra BPJS Kesehatan. Mengingat jumlah peserta JKN-KIS yang saat ini terus bertambah tentunya harus diimbangi juga dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan,” jelas Hasan.
(HS/af)
Komentar