2enam.com, Mamuju : Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengaku, Pemkab Mamuju sama sekali tidak ada maksud lain dari kebijakan tunjangan beras tersebut.
“Kebijakan itu murni lahir untuk membantu petani lokal dari hulu hingga hilirnya. Kalau tidak ada yang beli tentu harga gabahnya turun,” sebut Sutinah.
Sisi lain, lanjut Sutinah, Bulog Mamuju berkewajiban menyerap beras dari petani lokal setiap tahun. Hal tersebut juga dilakukan di beberapa daerah lain.
“Saya melihat karena Bulog sudah menyerap beras dari petani lokal dan rata-rata beras di pasaran berasal dari Kabupaten Pinrang dan Sidrap. Maka tentu kita mau support beras dari daerah kita. Apa sih salahnya kalau kita mengonsumsi beras lokal?. Itu semangatnya,” jelas Sutinah.
Menurutnya, Memorandum of Understanding (MoU) antara Bulog Mamuju tidak lahir begitu saja. Tetapi telah mempertimbangkan segala aspek, terutama regulasi yang mengatur.
“Kalau ada riak-riak di luar itu wajar, asal kita bergerak sesuai regulasi dan ketentuan. Kebijakan ini tentu melihat regulasi-regulasi yang ada. Apalagi bukan cuman Mamuju, banyak daerah lain ikut melindungi petaninya dengan kebijakan ini,” tuturnya
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) VI Makassar, jadwalkan bertemu Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, hari ini,
Pertemuan tersebut membahas kemelut kebijakan tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Mamuju. Pihak terkait, seperti Badan Urusan Logistik (Bulog) Mamuju, juga bakal hadir.
M4R10
Komentar