2enam.com, Mamuju : Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan perubahan kepemilikan saham di PT Bank Muamalat Tbk. Kini, BPKH menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Muamalat.
Kepastian bank syariah tersebut diambil alih oleh BPKH diumumkan pada Selasa, 16 November. Pada pengumuman tersebut disebutkan pada 21 Juni, serta 15 November dan 16 November 2021, BPKH telah menerima hibah saham Bank Muamalat.
Hibah saham tersebut berasal dari Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited sebanyak 7,903 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen, sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen.
Branch Manager Bank Muamalat Indonesia (BMI) Kantor Cabang Mamuju M. Asrul membenarkan hal tersebut. “Sesuai dengan keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh BPKH, kami dari Bank Muamalat menyampaikan bahwa informasi tersebut benar adanya. Informasi yang lebih rinci akan kami sampaikan segera,,” kata Asrul.
Asrul menuturkan, keputusan tersebut tentunya sangat tepat, sebab semakin menegaskan jika Muamalat merupakan bank untuk ummat. Apalagi, keberadaan BPKH merupakan badan pengelola keuangan haji yang semakin menguatkan kepercayaan ummat untuk menyimpan dananya di Bank Muamalat.
“Tentu keputusan ini sangat baik bagi perseroan, ini juga semakin menegaskan jika Bank Muamalat meruapakan bank untuk ummat. BPKH juga sebagai pengelola keuangan Haji, sudah sangat dikenal di masyarakat. Sehingga dipastikan untuk kolaborasi yang sangat bagus,” sebutnya.
Ia menambahkan, pasca diambil alihnya Bank Muamalat oleh BPKH seluruh aktivitas keuangan utamanya pelayanan nasabah tidak akan berdampak.
M4R10
Komentar