Pelayanan KB di Rumah Sakit Dihidupkan Kembali

Nasional46 Dilihat

2enam.com, Kota Waringin :  Banyak rumah sakit tipe A, B, D dan paripurna kehilangan peserta keluarga berencana (KB) karena terjadi penurunan drastis pelayanan di periode 2014-2016. Namun hingga kini pelayanan yang diberikan belum sepenuhnya meningkat.

Hal itu dikemukakan Plt. Deputi Pengendalian Penduduk, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dwi Listyawardani, pada acara penyerahan piagam penghargaan kepada Rumah Sakit Harapan Insani Pangkalan Bun sebagai Rumah Sakit Unggulan Pelayanan KB Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/11/2021), bertempat di RS Harapan Insani, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dani, sapaan Dwi Listyawardani, mengatakan bahwa Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo telah menginstruksikan jajarannya agar pelayanan KB di rumah sakit dihidupkan kembali tanpa harus melalui mekanisme rujukan.

Selama ini perjalanan pelayanan KB di rumah sakit naik turun. Pernah seluruh pelayanan KB tersedia di rumah sakit tanpa proses rujukan. Namun, pelayanan ini turun drastis ketika tahun 2014 pemerintah menerapkan pelayanan asuransi serentak nasional melalui BPJS Kesehatan.

Kehadiran BPJS mengharuskan pelayanan KB dilakukan secara bertahap dimulai dari fasilitas kesehatan (faskes) terendah seperti puskesmas dan klinik. Sementara pelayanan KB akan diberikan di rumah sakit melalui mekanisme rujukan.

Atas instruksi Kepala BKKBN itu, akses pelayanan KB di rumah sakit kemudian dimodifikasi. Menurut Dani, kini rumah sakit sudah bisa melakukan pelayanan KB dengan pembiayaan ditanggung BKKBN melalui mekanisme Biaya Operasi KB (BOKB). Anggaran BOKB ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB kabupaten-kota.

“Pembiayaan pelayanan KB sudah bisa dibayarkan di faskes manapun tanpa melewati mekanisme rujukan lagi,” ujar Dani.

Sejauh ini BKKBN mendapati temuan bahwa banyak minat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan KB. Tapi mereka kesulitan untuk mengakses pusat-pusat pelayanan KB, utamanya di daerah.

“Jalan keluarnya, akhirnya dipotong dengan cara didukung dana BOKB. Ini bisa semakin memperlancar pelayanan dan mendukung suplai alat dan obat (alokon) kontrasepsi.”

“Sudah tidak ada lagi kendala pelayanan KB di manapun, sejauh SDM di rumah sakit dan faskes memiliki kompetensi,” jelas Dani, seraya menyebut puskesmas maupun jaringan pelayanan KB praktek mandiri bidan dan puskesmas pembantu bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut.

Terkait tenaga medis dan para medis, Dani mengatakan pada periode 2011 – 2015 BKKBN telah menyelenggarakan pelatihan tingkat nasional kepada 40.000 dokter dan bidan. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi mereka dalam memberikan pelayanan KB dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).

“Tenaga kompeten sudah tersedia. Rumah sakit dan faskes tinggal memanfaatkan tenaga tersebut, dan BKKBN akan mendukung pembiayaan pelayanan (penggerakan dan pelayanan MKJP), KIE (komunikasi, informasi, edukasi) dan transpor peserta,” kata Dani.

Diharapkan, dengan model pelayanan KB berbasis BOKB ini, jumlah peserta KB akan meningkat dan peserta ‘drop-out’ KB menurun. Penajaman pelayanan ini sejalan dengan tekad pemerintah daerah yang begitu konsisten mendukung dan memfasilitasi agar cakupan peserta KB semakin meluas.

Dani mencontohkan, ada daerah yang memberikan tambahan dana transpor bagi calon peserta KB Pria (vasektomi) sebanyak Rp 300.000/peserta. Ada pula pemerintah daerah yang memberikan tambahan Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per peserta. Bahkan ada pemerintah daerah yang memberikan insentif bantuan kambing.

Dani juga menginformasikan bahwa saat ini pil kontrasepsi gandarusa bagi pria sudah dikembangkan dan saat ini dalam fase uji klinik. Cara kerja pil kontrasepsi ini adalah melemahkan sel sperma agar tidak bisa membuahi sel telur.

“Sejauh ini diketahui pil tersebut memiliki efek keperkasaan seperti efek viagra,” ungkap Dani yang juga menginformasikan bahwa BKKBN sudah menjalin kerjasama dengan salah satu industri farmasi di Jawa Tengah manakala pil tersebut memasuki pasar.

Dani juga menyampaikan bahwa potensi pengembangan metode kontrasepsi sangat terbuka, walau jalan menuju pengesahannya panjang. Contoh, pil KB yang saat ini memiliki banyak varian. Ada di antaranya memiliki manfaat tambahan seperti berpotensi menghaluskan kulit.

Menurut data BKKBN, saat ini pengguna pil KB mencapai 30 persen, suntik KB sekitar 40 persen, vasektomi 2 persen, IUD 10 persen, implan 15 persen, dan tubektomi sekitar 5 persen.

Menurut Dani, sebanyak 70 persen peserta KB suntik menggunakan jalur pelayanan KB Mandiri/swasta. Kebanyakan mereka mendapatkan suntikan dengan obat yang mengandung hormon kombinasi. Jenis obat ini membuat ibu tidak bisa menyusui bayinya. “Kalau pil progesteron yang memiliki satu hormon, ibu bisa menyusui. Jadi, ini agar menjadi perhatian,” tandasnya.

Demikian dengan implan satu batang yang diminta Kepala BKKBN agar lebih banyak digunakan peserta KB. Implan jenis ini merupakan barang impor. “Masa pandemi susah untuk mengimpornya dari Belanda,” ujar Dani.

Dani mengatakan, BKKBN miliki target bahwa pasca persalinan, ibu harus langsung menggunakan kontrasepsi. Setidaknya target ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang tertuang dalam UU No.72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Stunting sangat berkaitan dengan KB. Karena di dalam program KB di antaranya terdapat pengaturan jarak kelahiran atau spacing dan pola asuh atau program TriBina (balita, remaja, lansia)

“Paling tidak 70 persen ibu yang bersalin saat pulang ke rumah harus sudah memakai KB. Apapun metodenya. Minimal bawa pil sebagai kontrasepsi antara sebelum mereka memakai MKJP,” jelas Dani.

Dani menilai paradigma tentang konsep membangun keluarga sudah saatnya berubah. Sebagai contoh, perempuan menikah minimal berusia 21 tahun dan kehamilan maksimal di usia 35 tahun.

Jarak kelahiran juga harus dijaga tiga tahun antar anak, di mana dalam satu keluarga hanya terdapat satu anak balita, dan keluarga dianjurkan maksimal memiliki tiga anak.

Pendekatan baru dalam pelayanan KB hingga perencanaan berkeluarga diluncurkan BKKBN dengan beberapa tujuan. Selain meningkatkan kepesertaan ber-KB masyarakat, menekan angkat ‘unmet-need KB’ dan tidak terjadi putus pakai alokon, juga bertujuan mempercepat penurunan prevalensi stunting di Indonesia.

“BKKBN siap mendukung pelayanan kontrasepsi, baik pelayanan hormonal, non hormonal, maupun MKJP,” tutur Dani.

Sementara Direktur RS Harapan Insani, dr. Novie Widjaya, mengatakan rumah sakit merupakan mata rantai pelayanan KB. Utamanya kasus rujukan.

Sejalan adanya dukungan anggaran pelayanan KB dari BOKB, menurut dr. Novie, rumah sakit sudah seharusnya lebih peka dalam memberikan pelayanan KB sesuai tuntutan atau kebutuhan masyarakat. “Diberikan secara berkualitas dan aman, dan diselenggarakan secara terpadu,” ujar dr. Novie.

Acara penyerahan piagam penghargaan juga dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten Kotawaringin Barat.

(Humas)

Komentar