2enam.com, Pasangkayu : Demi memastikan kemudahan peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan dan mendapatkan layanan yang berkualitas, BPJS Kesehatan Kabupaten Pasangkayu setiap tahun rutin melakukan rekredensialing terhadap fasilitas kesehatan yang menjadi mitranya. Rekredensialing dimaksudkan untuk memastikan fasilitas kesehatan berkomitmen dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien melalui metode dan standar penilaian yang terukur dan objektif.
Salah satu FKTP yang menjalani proses rekredensialing adalah Puskesmas Pasangkayu I yang berada di kabupaten Pasangkayu. Kepala Puskesmas Pasangkayu I, Fatmawati mengungkapkan bahwa sebelum dilaksanakan rekredensialing oleh pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, pihak Puskesmas tentu sudah melakukan persiapan dengan baik.
“Tentu kami terlebih dahulu self assesment di aplikasi P-Care, setelah itu melengkapi berkas Surat Izin Praktik (SIP), lembar komitmen, pernyataan nomor rekening dan kelengkapan berkas lain yang dibutuhkan. Hal ini merupakan sesuatu hal yang positif dari pihak Puskesmas karena dengan begitu Puskesmas sudah selalu siap dalam pelaksanaan rekredensialing sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS dapat menjadi lebih baik,” ungkapnya, Selasa (16/11).
Salah satu item yang ada dalam penilaian rekredensialing adalah perlengkapan penunjang umum yakni sistem antrean online yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN. Saat ini Puskesmas Pasangkayu I sudah mengimplementasikan sistem antrean online sehingga pasien JKN-KIS bisa mendapatkan kemudahan dan kepastian terkait pelayanan kesehatan.
“Dengan adanya antrean online, petugas administrasi dapat dengan cepat memberikan pelayanan karena administrasi di Puskesmas seperti pendaftaraan sudah terhubung dengan aplikasi P-Care, sehingga tidak menjadikan petugas harus mendata lagi untuk pendaftaraan peserta. Kami berharap antrean online ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh peserta JKN-KIS untuk mengakses pelayanan di Puskesmas Pasangkayu I,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Amiruddin mengatakan bahwa kredensialing ini bertujuan untuk menilai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Adapun penilaian kriteria teknis yang dilakukan selama kredensialing adalah kelengkapan sarana prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), lingkup pelayanan dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
“Untuk memberikan kemudahan akses dalam mengakses layanan JKN–KIS, hari ini kami telah melakukan kredensialing di Puskesmas Pasangkayu I. Kegiatan ini dilakukan untuk menguji kelayakan fasilitas kesehatan tersebut agar peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelasnya.
(fa/af)
Komentar