Polresta Mamuju Ringkus Residivis Kasus Pencurian

Headline, Mamuju, Sulbar27 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Polresta Mamuju meringkus residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju, Selasa 9 November.

Polisi menangkap pelaku pada 9 November 2021 sekitar pukul 15.00 WITA di sebuah rumah di Jl. Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Polisi pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas dari Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan mengatakan, pelaku bernama Asriadi alias Adi Botak (24). Pelaku bekerja sebagai buruh bangunan dan tinggal di Tambayako

“Awalnya pada tanggal 20 Oktober sekitar pukul 18.00 WITA korban pulang ke kosannya yang beralamatkan di Jl. Umar Dar, setelah bekerja. Selanjutnya korban mengecas HP miliknya dan tidur di kosannya. Sekitar pukul 20.00 WITA saat bangun tidur korban terkejut karena HP miliknya sudah tidak ada di kosan miliknya padahal sebelum tidur korban mengecas HP tersebut,” kata AKP Pandu.

Dari laporan warga itu, lanjutnya, polisi melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Akhirnya pada hari Selasa 09 November 2021 sekitar pukul 15.00 WITA bertempat di sebuah rumah di Jl. Abdul Syakur, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menemukan ASRIADI yang sedang tertidur dan sempat mencoba melarikan diri ketika melihat Polisi mendatangi rumahnya dengan berlari ke belakang rumah.

“Setelah dikejar dan berhasil diamankan selanjutnya dilakukan interogasi dan pelaku mengakui telah melakukan lagi 5 kali pencurian sejak bebas dari Rutan kelas IIB Mamuju karena kasus pencurian pada bulan November tahun 2020. Selain itu juga ditemukan 2 unit HP di rumahnya yang merupakan barang hasil curian dan digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.

“Pada saat dibawa pengembangan untuk mengecek TKP dan mencari BB, bertempat di pinggir jalan di Jl. Husni Thamrin saat mobil berhenti untuk menanyakan alamat, pelaku sempat melarikan diri dengan cara menendang pintu belakang sebelah kiri mobil saat terbuka dan mengenai salah satu personil Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju hingga terjatuh,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku melompat keluar mobil dan melarikan diri kearah semak2. Karena tidak kooperatif dan melawan petugas untuk melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan . Selanjutnya Lk.ASRIADI dibawa ke RSUD Kab.Mamuju untuk pengobatan kemudian dibawa ke Polresta Mamuju untuk proses lebih lanjut.

M4R10

Komentar