AJI Mandar Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Headline, Mamuju, Sulbar19 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar menggelar aksi unjuk rasa di perempatan Jl Ahmad Kirang, Mamuju, Rabu 10 November 2021.

Unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes terhadap tindakan kekerasan jurnalis yang dialami jurnalis Tribun Sulbar, Samuel, di Mamasa.

Ketua AJI Kota Mandar, Rahmat FA mengatakan, mengecam tindak kekerasan terhadap jurnalis Samuel di Mamasa, yang dilakukan ASN Mamasa terhadap jurnalis Samuel.

Menurutnya, jurnalis dalam bekerja dilindungi Undang-undang 9UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 berbunyi, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi, pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

“AJI Mandar mengimbau semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalis dan menghormati kebebasan pers di Indonesia,” kata Rahmat, dalam aksinya.

Menurutnya, kemerdekaan pers dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 4 (1) berbunyi, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selanjutnya di Pasal 4 (3), untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi Selanjutnya pada pasal 8, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

AJI Mandar pun meminta jurnalis patuh KEJ dalam melaksanakan tugas. Jurnalis harus mematuhi Kode Etik Jumalistik (KEJ) AJl Kota Mandar meminta jumalis agar mematuhi KEJ dan mengedepankan keselamatan dan profesionalisme dalam bekerja.

“Kami mendesak pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Samuel, Anggota AJl Kota Mandar Jumalis (tribunsulbar.com). Menuntut Pembina ASN Kabupaten Mamasa untuk mengevaluasi kinerja dan kelayakan jabatan Kedua oknum tersebut karena dianggap lalai menjalankan tugas,” ucapnya.

M4R10

Komentar