Disdukcapil Mamuju Hadirkan Layanan Online

Headline, Mamuju, Sulbar33 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju, terus memaksimalkan pelayanan online. Warga yang hendak mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) bisa melakukannya sendiri.

Bagi warga yang berada di daerah pelosok dan tidak terjangkau internet, bisa mendatangi kantor camat setempat untuk mendapat fasilitas internet. Di sana, warga juga dapat didampingi operator kecamatan.

Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud mengatakan, gerakan ini merupakan bagaimana memaksimalkan pelayanan dasar khususnya administrasi kependudukan di Mamuju.

“Ini juga sekaligus menjalankan janji kampanye kami Tina-Ado yakni layanan Adminduk sudah ada di desa dan kelurahan,” kata Ado Mas’ud. Senin 25 Oktober 2021

Ia menambahkan, tinggal Disdukcapil Mamuju meyakini bahwa kegiatan ini banyak yang dibenahi, terutama di sistem jaringan internet.

Kepala Disdukcapil Mamuju, Agung Pattola mengatakan, pihaknya memang terus memaksimalkan pelayanan bersifat online. Jika ada warga di pelosok dan tidak terjangkau jaringan, ia bisa mendatangi kantor kecamatan. Di sana ia bakal didampingi operator kecamatan yang sudah dilatih.

Menurutnya, pengalihan layanan manual ke sistem online sejalan dengan efisiensi birokrasi, sehingga warga tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Adminduk yang dikerjakan juga dapat selesai dalam satu hari.

Sistemnya, lanjut Agung, warga cukup membuka link dukcapil.mamujukab.go.id dan mengikuti instruksi dan aturannya. Setelah rampung, warga bisa mencetak Adminduk di mana saja.

“Kalau tanda tangannya sudah tanda tangan elektronik. Saya ini, sambil jalan, saya tanda tangan. Ada beberapa masuk. Petugas capil juga sudah dilengkapi password dan id agar mereka bisa melakukannya di rumah, jadi tidak di kantor lagi buatnya,” sebutnya.

M4R10

Komentar