Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

Mamuju, Sulbar25 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, di Bonehau.

Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa 19 Oktober sekitar pukul 20.15 WITA di Dusun Petra, Desa Hinua Kecamatan Bonehau. Tersangka berinisial Ha (28), warga Dusun Tambalino, Desa Hinua, Bonehau.

Ada pun kronologis kejadian, kata AKP Pandu, yakni pada Selasa 19 Oktober, sekitar pukul 16.30 WITA korban dan Serda Samen beserta keluarganya pergi mendatangi lokasi korban yang terletak di Dusun Pertra, karena lokasi milik korban akan dibeli oleh Serda Samen.

“Selanjutnya setelah mereka tiba di lokasi, saat korban menunjukkan lokasi yang di maksud tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang sambil marah-marah langsung menebas korban dengan menggunakan parang,” kata AKP Pandu.

Korban, lanjutnya, mengalami luka robek pada bagian telinga sebelah kiri. Kemudian setelah korban diparangi, korban langsung melarikan diri dan mencari pertolongan.

“Korban ditangkap berawal dari adanya laporan masyarakat dan polisi langsung mendatangi TKP tersebut dan langsung mengamankan pelaku di rumahnya,” sebutnya.

Menurutnya, motif pelaku adalah pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras dan kesal terhadap korban karena menghina pelaku. Ada pun barang bukti yang diamankan yakni satu bilah parang.

Humas Polresta Mamuju / M4R10

Komentar