2enam.com, Mamuju : Melaksanakan Sosialisasi dan desk registrasi dalam upaya jemput bola registrasi pangan olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mamuju menerima sambutan hangat dari Bupati Hj.Sitti Sutinah Suhardi, bahkan pimpinan daerah yang sedang mengikuti program Doktor ini tidak sungkan memberi apresiasi “dua jempol” atas langkah yang dinilai dapat menjadi jembatan pengembangan UMKM di Ibu kota Sulbar.
Saya menilai, ini adalah Win-win solution yang dapat meningkatkan dua hal yang saling berkaitan, yakni peningkatan kualitas pangan bagi masyarakat serta pengembangan UMKM yang lebih maju, kata Sutinah Suhardi, dalam kegiatan yang di gelar di hotel Meganita mamuju (Kamis, 14 Oktober 2021).
Olehnya saya berharap, kegiatan ini dapat benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha olahan untuk dapat segera memenuhi standar izin yang dikeluarkan BPOM sebagai salah satu legitimasi kualitas produk yang diproduksi.
Sementara itu, kepala BPOM mamuju, Lintang Purba Jaya, mengurai, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pembimbingan kepada pelaku UMKM melalui sepuluh fasilitator, agar mereka mendapatkan rekomendasi dalam melakukan pemasaran, hal itu juga dilakukan demi menjamin pemenuhan kualitas pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.
Ia menambahkan, dewasa ini animo pelaku UMKM sangat tinggi untuk menerima bimbingan dari BPOM, namun demikian untuk tahun ini baru terdapat sepuluh pelaku UMKM di sulawesi barat yang telah mendapat rekomendasi, dua diantaranya dari kabupaten Mamuju.
Samuel Toyani, S. Sis, yang merupakan pemilik usaha Kopi Makki, yang juga menerima rekomendasi BPOM, menyampaikan rasa terimakasih atas fasilitasi yang diterimanya selama ini, ia menargetkan, setelah izin resmi dari BPOM telah dikantongi, usahanya akan lebih dikembangkan dengan target produksi yang semakin diperbanyak, pelaku usaha Kopi kemasan di jl.Husni Tamrin mamuju ini menjamin, produk yang dibuatnya adalah kopi lokal dari kecamatan Kalumpang, dengan rasa yang dijamin memiliki cita rasa yang khas.
(Diskominfosandi)
Komentar