2enam.com, Mamuju : Pengerjaan kantor bupati mamuju yang di rekonstruksi akibat terdampak bencana gempa bumi pada 15 januari 2021, ditarget akan selesai pengerjaannya pada bulan november dan telah siap digunakan pada bulan desember tahun ini, hal tersebut disampaikan Kepala balai prasarana permukiman wilayah sulawesi barat, Normansjah Wartabone, saat melakukan penyerahan kantor Satpol PP dan Damkar kepada pemkab Mamuju yang telah selesai pengerjaannya (Jumat, 1 Oktober 2021) di kompleks kantor bupati mamuju jl. Soekarno Hatta.
Normansjah menambahkan, untuk bulan ini pengerjaan kantor bupati akan di genjot pada struktur, sehingga bulan november telah memasuki tahap finising, selanjutnya selesai dan dapat digunakan akhir desember.
Ia memastikan, sejumlah bangunan yang direkonstruksi akibat bencana termasuk kantor bupati mamuju, akan lebih ramah bencana dengan konstruksi bangunan dan penunjang teknisnya yang lebih aman.
Dicontohkannya, jalur evakuasi atau akses keluar dari bangunan yang telah didesain sedemikian rupa sehingga memudahkan orang untuk dapat bergegas keluar saat menghadapi kondisi darurat. Bahkan lebih detail, anak tangga yang selama ini berjarak 30 cm masing-masing anak tangga, telah dirubah menjadi 18 sampai 20 cm saja sesai dengan persyaratan bangunan ramah bencana.
Terlepas dari itu, Normansjah Wartabone menerangkan, saat ini pihaknya masih terus berkonsentrasi menyelesaikan 96 bangunan pemerintah daerah yang menjadi objek rekonstruksi pasca bencana, dengan persentase bangunan yang telah rampung mencapai 80,6 persen atau 60 bangunan telah selesai, termasuk kantor Satpol PP dan Damkar, kantor Bappepan, kantor camat Tapalang, Puskesmas botteng, serta beberapa bagian dari RSUD mamuju yang telah di fungsikan.
Sebelumnya, bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, berharap pengerjaan tersebut dapat segera dirampungkan dengan baik, sehingga dapat lebih cepat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, namun tentunya aspek keamanan dapat menjadi prioritas, sehingga penggunaan bangunan dapat dirasakan aman dan nyaman.
(Diskominfosandi)
Komentar