2enam.com, Mamuju : Satgas Preventif operasi kepolisian dengan sandi “Patuh Manakarra tahun 2021” melaksanakan kegiatan kegiatan Patroli, KRYD, Yustisi memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara kendaraan R2 dan R4 agar tetap mengikuti protokol kesehatan covid 19 dan teguran secara humanis kepada masyarakat, Seperti pada Jumat (24/9/2021) di jalan Jend. Gatot Subroto Kel. Simboro Kec. Simboro Kab.!Mamuju
Usai melaksanakan apel kesiapan operasi, personel yang terlibat dalam kegiatan dalam hal ini Satgas Preventif yang terdiri dari personel Sat Lantas Polresta Mamuju langsung turun ke lapangan dan melaksanakan kegiatan di bidang lalu lintas kepada masyarakat berupa Pengaturan arus lalu lintas, memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan R2 dan R4 agar tetap mengikuti protokol kesehatan covid 19 dan teguran secara humanis kepada masyarakat.
Bila ditemukan langsung melakukan Pelanggaran secara kasat mata berupa tidak memiliki surat-surat kendaran SIM, STNK dan tidak menggunakan helm standar SNI akan dilakukan penegakan hukum dalam bentuk Tilang.
Kasat Lantas Polresta Mamuju Kompol Whansi Des Asmoro S.h., S.I.K menyampaikan bahwa operasi kepolisian yang dilaksanakan dibidang lalu lintas ini lebih dititik beratkan kepada tindakan Pencegahan yang bersifat Imbauan dan teguran memberi sangsi teguran dan tilang bagi pengendara yang tidak memiliki surat2 kendaraan, SIM, STNK dan tidak Makai Helm sehingga dilakukan Penegakan hukum kepada para Pelanggar.
“Untuk meningkatkan kesadaran dan Simpati masyarakat tehadap kegiatan operasi lalu lintas ini di masa Pandemi”. Ujar Kasat Lantas Polresta mamuju
Personil yang melaksankan operasi juga melaksanakan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam lingkungan tempat tinggal. Pungkas Kasat Lantas Polresta Mamuju Kompol Whansi Des Asmoro S.H., S.I.K.
Humas Polresta Mamuju
Komentar