2enam.com, Pasangkayu : Saat ini cakupan kepesertaan di Kabupaten Pasangkayu mencapai 71,46% dari total 191.745 penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Terkait hal tersebut, Kepala BPJS kesehatan Mamuju, St. Umrah Nurdin mengharapkan DPRD Pasangkayu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam rangka upaya peningkatan kepesertaan JKN-KIS di Pasangkayu.
“Kami mengharapkan bantuan dari DPRD Pasangkayu terkait upaya peningkatan kepesertaan Program JKN-KIS yang ada di Kabupaten Pasangkayu,” ungkapnya, Selasa (14/09).
Melalui kunjungan yang dilakukan BPJS Kesehatan, diharapkan ada penambahan kepesertaan JKN-KIS di Pasangkayu demi jaminan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty. Ia menegaskan, ke depannya akan dilakukan optimalisasi terhadap cakupan kepesertaan Program JKN-KIS di Pasangkayu.
“Sebagai badan legislatif di Pasangkayu kami akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah terkait cakupan kepesertaan yang masih belum bisa optimal ini,” ujar Alwiaty.
Ia juga menambahkan akan mendorong Pemkab Pasangkayu agar lebih memfokuskan jaminan kesehatan untuk masyarakat, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang. Tentu masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS akan sangat berterima kasih kepada pemerintah apabila terlindungi jaminan kesehatan tersebut.
“Melalui fungsi pengawasan, kami akan coba melakukan upaya kontrol terhadap peraturan perundangan terkait jaminan kesehatan nasional agar bisa disinergikan dengan peraturan daerah. Karena saat ini tidak ada kendala apapun terkait dengan peraturan daerah di Pasangkayu, jadi seharusnya peningkatan kepesertaan JKN-KIS di Pasangkayu bisa segera terwujud,” ucapnya.
(AM/af)
Komentar