Korban Kebakaran Terima Bantuan Dari Pemkab Mamuju

2enam.com, Mamuju : Pemerintah kabupaten Mamuju melalui Dinas Sosial memberikan bantuan terhadap Korban kebakaran yang terjadi di jl. Andi Dai Mamuju pertengahan bulan mei 2021.

Dalam serah terima yang dilangsungkan sederhana di kantor bupati (Rabu, 1 September 2021) sembilan orang korban menerima bantuan uang tunai yang diserahkan sendiri oleh Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi.

Atas terjadinya musibah tersebut, Bupati menyampaikan rasa prihati terhadap para korban bencana kebakaran.
Sutinah Suhardi menuturkan, meski nilai bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan besarnya kerugian yang dialami para korban, namun setidaknya akan dapat mengurangi beban masing-masing untuk kembali menata kehidupan masing-masing.

“Jangan lihat nilainya, karena ini tentu tidak sebanding dengan apa yang bapak-ibu rasakan, namun setidaknya ini akan sedikit membantu untuk bisa menata kembali kehidupan masing-masing” Pinta Sutinah.

Terpisah, Kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas sosial kabupaten Mamuju, Irayanti, S.Ip, menjelaskan, besaran nilai bantuan untuk sembilan orang penerima bantuan bencana kebakaran dibagi dua kategori. Pertama sebagai pemilik rumah tinggal pribadi, menerima bantuan Rp. 5000.000, dan enam diantaranya menerima dalam kategori ini, sedangkan tiga yang lain, menerima bantuan senilai Rp. 3000.000, dengan kategori rumah sewa yang mereka tempati saat terjadinya peristiwa kebakaran.

(Diskominfosandi)

Komentar