2enam.com, Mamuju : Kanwil Dirjen Pembedaharaan Keuangan Mamuju , tidak mengetahui terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah bagi buruh.
Menurut Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan Keuangan Mamuju , Imik, yang ada di Kanwil Keuangan itu Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kalau bantuan sosial langsung dari pusat dan dikoordinir bank yang ditunjuk atau Dinas Sosial (Dinsos).
“Kita tidak monitor penyaluran bansosnya,” kata Imik. Rabu 11 Agustus 2021
Ia menambahkan, kalau pertanggungjawaban itu harus semua sudah lengkap baru disalurkan. Kalau bansos biasanya datanya juga sudah ada lalu disalurkan ke instansi yang ditunjuk.
“Biasanya sudah ada datanya, misalnya kabupaten ini ada 1.000 orang. Tinggal teknis penyalurannya dinas terkait atau perbankan,” jelasnya.
Kalau kebijakan bansos itu banyak disalurkan di KPPN di Jakarta, terpusat. Nanti dari sana disalurkan ke instansi yang ditunjuk, biar cepat.
“Jadi tidak ada, pengujian lagi karena sudah dilakukan di tahap awal,” ungkapnya.
m4r10
Komentar