2enam.com, Mamuju : Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, Muhammad Ibrahim mengatakan, bagi peserta yang dinyatakan TMS diberi waktu selama tiga hari masa sanggah.
“Di Mamuju banyak yang TMS. Mereka yang TMS rata-rata karena persyaratan yang diunggah tidak lengkap,” sebut Ibrahim. Selasa 3 agustus 2021
Misalnya, kata dia, banyak perserta melengkapi berkas persayratan karena tidak teliti.
“Tiga hari masa sanggah, yang merasa tidak masuk dalam daftar berkas, bisa masa sanggah tiga hari. Bisa via online. Kalau ada yang masuk kita cek dulu apa masalahnya,” sebut Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, jika masa sanggah selesai, bakal ada tahap berikutnya namun jadwalnya belum diumumkan.
“Semua yang tidak lalos ada keterangannya mengapa ia tidak lolos. Banyak-banyak yang TMS. Banyak sekali yang tidak melengkapi berkasnya, tidak membaca persyaratan, banyak yang diunggahkan. Bagi yang mau menyanggah perhatikan baik-baik,” tandasnya.
M4R10.
Komentar