2enam.com, Mamuju : Tim assesment telah merampungkan pendataan bagi rumah rusak akibat gempa di Mamuju, 15 Januari, silam.
Selanjutnya data tersebut bakal diuji publik selama 14 hari. Uji publik dilakukan agar warga yang merasa kurang puas dapat menyanggah hasil tersebut.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengatakan, assesment sudah selesai dan hari ini kami melakukan uji publik selama 14 hari. Mudah-mudahan tidak ada maslah.
“Setelah uji publik, kita salurkan bantuannya, baik rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan segera kami laksanakan,” kata Sutinah, Senin 2 Agustus. 2021
Selama uji publik tersebut, kata Sutinah, data tersebut bakal disebarluaskan di kantor desa dan lurah. Serta di website resmi Pemkab Mamuju.
“Kami buka posko di pendopo, seperti yang kemarin,” jelasnya
Sutinah mengaku, terjadi pengurangan data setelah dilakukan assesment. Ada rumah yang awalnya terdata rusak berat namun saat diassesment hanya rusak ringan atau bahan tidak rusak sama sekali.
Menurut Sutinah, pencairan DTH dan bantuan stimulan rumah rusak segera disalurkan setelah masa uji publik selesai dengan terlebih dahulu membuatkan rekening bagi calon penerima manfaat.
Sutinah menegaskan, penerima DTH hanya yang termasuk dalam kategori rusak berat. Sehingga, kategori rusak berat bakal mendapat bantuan stimulan dan DTH.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimta) Mamuju, Muhammad Syahrir menyebutkan, jika ada calon penerima yang tidak terima dengan data tersebut bisa memanfaatkan masa sanggah.
“Kalau ada yang sanggah, kita tidak cek lagi rumahnya, kita hanya mencocokkan datanya, karena kita sudah punya data. Kita juga bakal pertemukan tim asessornya dengan yang bersangkutan itu untuk sama-sama melihat hasilnya,” ungkap Syahrir.
m4r10
Komentar