2enam.com, Mamuju : Pandemi Covid-19 membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Alhasil pendapatan mereka pun berkurang.
Sisi lain, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ikut diterapkan di Mamuju, seiring persebaran virus korona terus meningkat.
Meski semakin susahnya perekonomian, selalu saja ada pihak-pihak yang menunjukkan rasa kepeduliannya untuk saling berbagi. Seperti yang dilakukan Rutan Kelas IIB Mamuju.
Dengan mengusung program KumHAM Berbagi, Rutan Kelas II B Mamuju, menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid 19 di Mamuju. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian KemenkumHAM RI terhadap sesama di masa pandemi covid 19 ini. Apa lagi adanya pembatasan kegiatan masyarakat.
“Program Kemenkumham berbagi ini, kami bagikan paket sembako kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 seperti pemulung, tukang becak dan beberapa lainnya lagi,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang, Jumat 30 Juli.
Dengan bantuan tersebut, ia berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat berdampak dan kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, sejak pandemi berlangsung, Rutan Kelas IIB Mamuju rutin memperhatikan kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan rutin membagikan vitamin dan mengecek kondisi para WBP.
Hampir seluruh WBP di Rutan Kelas IIB Mamuju telah mengikuti program vaksinasi yang bertujuan membentuk kekebalan tubuh dari virus Covid-19. Vaksinasi tersebut dilakukan mengingat WBP merupakan salah satu kelompok rentan terpapar Covid-19.
“Tak hanya WBP, keluarga dari petugas di Rutan Kelas IIB Mamuju juga telah mengikuti program vaksinasi yang kita inisiasi,” sebut I Gusti Lanang.
Berbagai kebijakan yang dibuat pihak rutan agar WBP terhindar dari virus korona. Salah satu diantaranya dengan tidak membuka layanan besuk. Pihak rutan menggantinya dengan layanan besuk secara virtual. WBP pun bisa bertemu keluarganya dengan menggunakan fasilitas tersebut.
Selain itu, Rutan Kelas IIB Mamuju, memperketat tahanan yang baru saja masuk dengan menerapkan protokol secara ketat. Melakukan pemeriksaan rapid test dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju.
“Rutan juga rutin membagikan vitamin ke warga binaan. Senam kesehatan jasmani bersama dan medical check up,” sebut I Gusti Lanang.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejak pandemi telah menerapkan program asimilasi. Langkah demikian dilakukan sebagai salah satu upaya penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19 di rutan dan lembaga pemasyarakatan lapas.
“Hal tersebut dilakukan berdasarkan PermenkumHAM Nomor 10 Tahun 2020 dan KepmenkumHAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19,” sebutnya.
Kondisi Covid-19 di Mamuju beberapa hari belakangan menunjukkan trend peningkatan secara signifikan. Hal tersebut membuat pemerintah ikut memberlakukan PPKM Level 3.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mamuju, dr Misbah mengatakan, data jumlah kasus positif menunjukkan ada peningkatan.
Dirinya berharap, upaya penanganan bisa diupayakan lagi, utamanya 5M ini. Dan tentu sinergitas semua elemen di daerah kita bisa bersama-sama mengatasi pandemi ini, baik pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, media juga berperan bersama saling mendukung.
“Alhamdulillah vaksin sudah mulai juga, dan kita berharap jumlah orang yang divaksin bisa lebih bertambah,” harapnya.
M4R10
Komentar