2enam.com, Mamuju : Layanan pengurusan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju sepenuhnya sudah bersifat daring atau online.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah terkati Work From Home (WFH).
Kepala Disdikucapil Mamuju, Agung Pattola mengatakan, semenjak virus korona memang pihaknya memberlakukan pelayanan yang bersifat online.
Jika misalnya ada warga yang tinggal di daerah pelosok dan tidak terjangkau jaringan, warga bisa mendatangi kantor kecamatan dan bakal didampingi oleh operator kecamatan yang sudah dilatih.
“Operator kecamatan itu yang membuat akun dan masuk ke link kami. Jadi warga yang tidak bisa atau tidak tahu mengoperasikan internet, bisa diwakilkan oleh operator,” kata Agung, Rabu 28 Juli.
Harapannya, lanjut dia, warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus sesuatu. Cukup dilakukan di kantor camat. Bagi yang melek teknologi bisa membuat sendiri di rumah dengan telebih dulu mengakses website didukcapil Mamuju.
“Jemput bola masih kita lakukan, baru-baru ini, di Kalumpang, tapi melihat kondisi, kita berhenti dulu,” ujarnya.
M4R10
Komentar