2enam.com, Mamuju : Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran nomor: 890/1262/VII/2021 yang ditujukan kepada PAUD/TK, SDN/dan SMP/se-Kabupaten Mamuju, yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.
Kepala Disdikpora Mamuju, Murniani mengatakan, penundaan sekolah tatap muka ini dalam rangka mengantisipasi penularan virus korona yang kembali meningkat serta hasil koordinasi dengan instansi terkait.
“Lebih baik mengantisipasi dan upaya tersebut pun sudah disampaikan kepada pihak yang berwenang. Penundaan belajar tatap muka ini pun berlaku untuk semua wilayah Kabupaten Mamuju,” kata Murniani, Kamis 22 Juli.
Murniani mengaku, tidak menginginkan ada klaster anak sekolah. Pihaknya juga tidak mau terburu-buru jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.
Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik, berharap kebijakan tersebut kembali dibicarakan, karena menurutnya tidak semua wilayah itu pada situasi yang sama akan bahaya COVID-19.
“Anak-anak sudah terlalu lama tidak belajar. Kami berharapnya tidak ditunda, namun jika situasi COVID parah sampai ke bawah (kecamatan), tentu hal itu bisa dilakukan, kami dukung, tapi tidak semua daerah sama kondisinya,” kuncinya.
M4R10
Komentar