Tanggapi Hasil Supervisi OMBUDSMAN, Bupati Peringati Pimpinan OPD

2enam.com, Mamuju : Berdasarkan hasil Supervisi yang dipaparkan oleh Kepala OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar bahwa masih banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih belum optimal dalam menyediakan sarana layanan di OPD masing-masing, Bupati Mamuju Hj. Sutinah Suhardi memberikan peringatan kepada pimpinan OPD.

“Kita sudah melihat catatan-catatan dari rekan-rekan OMBUDSMAN, jadi untuk para Kepala Dinas dan Sekretaris supaya lebih serius dalam menyediakan layanan di OPD masing-masing” terang Bupati pada saat menanggapi catatan dari OMBUDSMAN setelah melakukan supervisi di 33 OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Sutinah juga menegaskan tidak menjadikan anggaran sebagai alasan untuk tidak memberikan layanan yang optimal, menurutnya tidak semua layanan membutuhkan biaya.

Sementara itu, Lukman Umar mengatakan ada beberapa catatan umum yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah diantaranya pihaknya akan tetap melakukan Penilaian Kepatuhan di Kabupaten Mamuju meskipun telah terjadi gempa beberapa bulan lalu.

Ia juga menyampaikan dalam penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2021 akan dilakukan pada Kantor yang digunakan OPD saat penilaian meskipun dengan status sementara.

Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Sosialisasi Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama OMBUDSMAN Perwakilan Sulawesi Barat yang dilaksanakan pada kamis 01 Juli 2021 di Sapota Kepala OMBUDSMAN memberikan cindramata kepada 4 OPD yang mendapatkan nilai kepatuhan tertinggi masing-masing DPM-PTSP dengan nilai 29, Inspektorat nilai 18,5, Disduk Capil 17,5 dan Dinas Kesehatan dengan nilai 17,5.

(Diskominfosandi/Hasran)

Komentar